Untuk memilih kandidate yang terbaik, maka black campaign boleh tapi fitnah tidak boleh ?
Temans,
Dalam rangka mencari kandidate yang relatif paling bersih dan berprestasi untuk kepentingan negara/daerah, baik dalam pemilu legilslatif maupun pemilihan presiden dan pilkada, maka sebaiknya black campaign dibolehkan tetapi fitnah tidak dibolehkan.
Tujuanya apa ? agar bisa memilih setiap calon legislatif, Gubernur/Bupati/Presiden yang relatif paling bersih dan berprestasi untuk daerah maupun negara.
Dengan adanya black campaign, maka tidak akan ada lagi kandidate yang mengatasnamakan partai dan atau wakil rakyat tetapi setelah terpilih mempunyai kebijakan yang merugikan rakyat atau melakukan kebohongan/penyembunyian kepada publik tentang kebijakan yang merugikan rakyatnya, karena dengan adanya black campaign diperbolehkan penyembunyian tindakan yang merugikan rakyat tersebut bisa dibongkar.
Salam,
Zaenal
