Re: Apa sih itu Repo & Top-up ? – yang menurut saya menjadi penyebab terjadinya suspensi BEI > tahan, jangan jual saham skrg !
Mas Hengki dan temans,
Transaksi Repo high risk, karena jika pada saat jatuh tempo si pembeli tidak mampu membayar dalam rangka membeli kembali, sementara nilai obligasi dan atau saham sedang turun, apalagi jauh/dalam tidak sesuai dengan kalkulasi yang tertuang dalam kontrak repurchase agreement, maka kemungkinan untuk top up kecil karena dana hasil contract digunakan untuk membeli saham/obligasi lagi di bursa untuk memperoleh keuntungan termasuk dengan cara short selling.
Akan lebih baik lagi jika penjual Repo minta kepada pembeli Repo untuk mengcover pembayaran dengan CDS/Credit Default Swaps atau Garansi Pembayaran dari Asuransi yang reputable yang jika pada saat jatuh tempo Repo untuk buy back gagal bayar, maka Perusahaan penjual Repo tinggal mencairkan CDSnya.
Jeleknya sekarang justru para pemegang CDS berupaya memicu sedemikian rupa agar saham saham berjatuhan harganya, sehingga semakin banyak perusahaan akan macet/gagal bayar dan dia tinggal mencairkan CDSnya, padahal penyebab awal saham berjatuhan juga karena kredit macet di AS yang membuat antar bank/Lembaga Keuangan diseluruh dunia saling tidak percaya sehingga yang awalnya peredaran uang dan modal berjalan lancar termasuk untuk perusahaan perusahaan seluruh dunia selancar peredaran darah urat nadi, menjadi banyak macet yang pada gilirannya dikhawatirkan mengganggu operasional perusahaan yang akan mengakibatkan macet dan berkurang/hilang keuntungannya sehingga nilai sahamn ya turun jauh.
Contoh lain adalah, karena Bakrie Group masih hutang ke JP Morgan USD 75 juta, sedangkan jaminannya pakai saham group Bakri sendiri yang juga sedang turun, maka mengakibatkan saham gorup Bakrie jatuh makin dalam yang tersuspense secara otomatis karena nilai jaminannya menjadi kurang terhadap hutang yang dipergunakannya untuk operasional perusahaan groupnya.sehingga berpotensi macet.
Dengan sinyal Pemerintah akan buy back saham saham BUMN, maka merupakan indikasi bahwa sesungguhnya operasional perusahaan terutama BUMN masih bagus termasuk labanya, sehingga para pemegang saham harap menahan dan jangan ikut panik untuk menjual saham sekarang (termasuk hari Rabu session pertama transaksi dibawah 1 Triyun juga karena banyak pemilik saham yang menahan tidak jual saham), yang disamping baik buat pribadi juga baik untuk perekonomian Indonesia karena tidak akan makin hancur harga saham sahamnya untuk turun terus hanya karena dijual secara panik tidak rasional lagi.
Salam,
Zaenal
http://www.pmb.or.id/
18 DeLaPan BeLaS = Demi membeLa PerjuangAn Bangsa agar ekonominya Langcar Sejahtera
At 01:21 10/10/2008, Triharyo wrote:
Sebagai pengelola perusahaan dengan perputaran uang sekitar US $ 35 s/d US $
50 juta per bulan, kami sering mendapat penawaran dari para pialang saham
untuk melakukan investasi dana tersebut. Adapun salah satu bentuk
investasinya adalah investasi “Repo”. Apakah sebenarnya investasi Repo ini
?
Repo adalah sebuah cara meminjam uang dengan menggunakan jaminan obligasi
atau saham . Jadi
sederhananya kira-kira begini. Sang peminjam (biasanya perusahaan sekuritas
yang terkenal) berjanji kepada pemilik uang, bahwa uang yang dipinjam akan
dikembalikan dengan nilai yang jauh lebih besar dari bunga bank. Dimana
pinjaman tersebut dijamin dengan memakai saham yang nilainya sama atau
bahkan lebih. Seluruh transaksi ini dilakukan secara legal melalui kontrak
yang disebut Repurchase agreement (Repo).
Diatas kertas, proposal ini menjadi sangat menarik bila saham-saham yang
dijaminkan oleh sang pialang adalah saham-saham yang relatif terkenal bagus
dan liquid (“blue chip”). Saham-saham yang pernah ditawarkan kepada saya,
antara lain saham PT Astra Internasional, PT Astra agro lestari, PT Antam,
PT Telkom, PT Bukit Asam, PT Bumi resources, PT United tractor dll. Yang
lebih membuat tawaran tersebut semakin menarik adalah sang pialang
menawarkan kepada kami, bahwa bila nilai jaminannya turun (karena nilai
sahamnya turun), maka sang pialang berjanji akan langsung menutup
kekurangannya dengan tambahan jaminan saham baru. Sehingga jaminan pinjaman
(dalam bentuk saham ataupun obligasi), akan selalu lebih besar nilainya dari
uang yang dipinjam. Istilah ini disebut “top up”
Jadi kalau dilihat selintas, tawaran investasi Repo ini begitu menarik :
1.Karena transaksinya dituangkan dalam kontrak, yang menjamin
pengembalian pinjaman dengan nilai pengembalian diatas bunga bank (biasanya
signifikan diatas)
2.Kontrak tersebut ditanda-tangani oleh perusahaan sekuritas yang
relatif terkenal dan baik
3.Pinjaman uang diberi jaminan dengan saham yang bagus dengan nilai
agunan yang jauh diatas jumlah pinjaman.
Namun karena perusahaan kami tidak membolehkan penggunaan uang perusahaan
untuk transaksi seperti ini dan juga karena saya sangat tidak percaya dengan
konsep penciptaan nilai yang sifatnya instant, maka biasanya tawaran-tawaran
seperti ini saya tolak. Tapi saya tahu bahwa pasti banyak CEO yang mengambil
opsi ini untuk mendapatkan keuntungan yang relatif cepat. Karena Repo dapat
dilakukan dalam hitungan jam (overnight).
….Nah masalahnya, bagaimana kalau nilai saham tiba-tiba meluncur turun
dengan drastis dan dalam waktu sangat singkat. Tentunya sang pialang tidak
sempat dan mungkin juga tidak mampu untuk melakukan “top-up”. Akibatnya,
sang pemilik uang yang saat ini hanya memegang jaminan saham, pasti ingin
sesegera mungkin mencairkan jaminannya karena khawatir uangnya akan semakin
hilang nilainya. Bila ini terjadi dalam skala besar dan serempak maka
ujung-ujungnya bisa mengakibatkan penurunan indeks saham yang dramatis.
Inilah menurut saya penyebab terjadinya suspensi di Bursa Efek Indonesia
Senin lalu, data-data awal berikut mendukung analisa saya :
*BEI “baru” meminta para broker untuk melaporkan saham yang di-repo
(dijaminkan).
Berarti sebelumnya transaksi Repo ini tidak pernah terkendali oleh BEI.
Perbankan mungkin saat ini sudah relatif “strict” dalam melakukan risk
management. Tapi bagaimana risk management transaksi Repo di BEI kalau baru
sekarang minta laporan ?.
*Kenapa perusahaan-perusahaan yang relatif kuat fundamentalnya justru
terjungkal ?. Kenapa
nama-nama perusahaan tersebut mirip dengan nama-nama perusahaan yang sering
ditawarkan ke saya sebagai jaminan untuk pinjaman Repo.
*Kenapa secara khusus BEI meminta penjelasan Bakrie mengenai gagal
bayar Repo
Jadi menurut saya, untuk mengembalikan kepercayaan pasar modal, saran awam
saya adalah mengendalikan transaksi Repo lebih “strict”. Inilah pengamatan
saya.
Salam
Hengki
Nb : saya tulis pengamatan ini di milis ITB untuk mengingatkan bahwa value
creation (peningkatan nilai tambah) yang paling nyata adalah melalui
karya-karya keinsinyuran, seperti yang saya sering ulas di www.triharyo.com.
Uang yang diperoleh dari pasar modal, seharusnya digunakan untuk menciptakan
karya-karya yang meningkatkan kemaslahatan umat, dan bukan untuk berpialang
lagi.
