Pilkada, embrio Korupsi ? >> salah 1 masalah yg mesti dicari jalan keluarnya..
Kalau menurut saya, mesti dicari cara2 kampanye yang paling murah dan resmi yaitu hanya melalui siaran TV dan Radio baik TVRI/RRI maupun TV Swasta Pusat atau Lokal tergantung kepada Pilkada atau Pilpres dengan suatu keharusan menyiarkan dengan Undang2 atau PP/Inpres untuk pencegahan korupsi.
Salam,
Zaenal
To: <kalam_salman@yahoogroups.com>
From: “Jumardi” <nincec-jkt@centrin.net.id>
Date: Wed, 6 Sep 2006 22:59:36 +0700
Subject: [kalam_salman] Pilkada, embrio Korupsi ?Ass.wr.wb.
Banten mau Pilkada, DKI juga, Jabar nyusul. Dimana posisi kita ? Apakah kita tetap masih pada posisi “tidak mengambil posisi” ? Tidak mengambil posisi ini memang bisa dianggap sbg posisi yg “aman” (?)
Berbagai macam kisah suka duka Pilkada sudah sama2 kita ketahui, baik yg adem2 saja maupun yg heboh dan hancur2an.
Sesuai dg subject diatas, disini saya mencoba melihat dr sisi bahwa Sistem Pilkada ini berpotensi menjadi sumber terciptanya korupsi (baca : maling). Lho, kok bisa ? Kisahnya begini. Saya mempunyai data yg ’shahih’ bahwa agar bisa menjadi seorang calon Gubernur dari sebuah partai ( yg nota bene dianggap sbg partai “ter-islami”), selanjutnya sebut saja sbg Partai-A, sang kandidat gubernur harus menyediakan dana sebesar Rp 120 Milyar. Dana itu utk keperluan operasional selama masa kampanye.
Angka Rp 120 M tsb sudah saya tanyakan ke Pengurus Pusat Parta-A tsb, dan diakui….besarnya Rp 120 M. Lebih jauh lagi saya pernah mengirim email/surat kpd semua anggota DPR RI dari Partai-A dan beberapa tokoh Parta-A utk minta sekedar penjelasan pengobat kegalauan saya tentang ini. Surat tsb saya lampirkan di email ini dg beberapa penghapusan/editing. Maaf saya pake Attachment.
Mohon tidak dilihat sebagai surat pribadi, juga mohon tidak mempermasalahkan daerahnya, personilnya, maupun partainya. Inti topiknya adalah sulit disangkal bahwa sistem Pilkada ini sangat berpotensi menjadi sumber terciptanya (embrio) korupsi. Pilkada disini bisa juga diartikan sbg Pemilu Legislatif & Pilpres.
Kalau Partai-A butuh Rp 120 M, bisa jadi Partai-B sekian ratus M, Partai-C bahkan sekian Triliun. Belum pernah ada data valid yg diumumkan secara resmi, kan ?
Bagi Bapak/Ibu yg ditakdirkan jadi “orang dalam” sebuah partai (apalagi partai besar), mungkin sudah terbiasa, dan menganggap masalah ini tidaklah sebuah masalah yg merisaukan. Atau bisa juga menganggap ini sebuah cost yg harus dibayar, sudah begitu seharusnya, tidak bisa dihindari, dsb dsb. Sehingga yaa…tidak perlu dibicarakan, bahkan kalau perlu ditutup-tutupi saja agar publik tidak tau.
Tapi kalau ada yang tau contoh2 lain tentang berapa besar biaya kampanye, dari mana sumbernya, apa kompensasi/keuntungan untuk donatur, ada baiknya dibuka/disebarin aja ke publik, karena kalau didiamin……..bisa menjadi ibarat ‘mengepit bom waktu’ lho.
Disisi lain saya jadi ingin bertanya kepada Bpk/Ibu/teman2 yg ahli : sebetulnya sistem Pemilihan Pemimpin yg diajarkan/diRidhai Islam itu bagaimana sih ? termasuk sistem ketatanegaraan-nya. Apakah model Pilkada (dan Pemilu Pusat, serta Pilpres) yg diterapkan di Indonesia sekarang ini sudah cukup sesuai atau malah bertentangan dg ajaran Islam ? Sikap teman2 dr HT yg menolak Pemilu mungkin merupakan respon/jawaban dr kondisi ini ? (Maaf saya tidak tau). Jawaban2 dr pertanyaan ini pasti tdk cukup dibahas dlm milis kita ini saja, perlu penelaahan/seminar/team kerja dsb dsb secara mendalam dg ikut menggali contoh2 sepanjang sejarah Islam didunia, mempelajari berbagai pemikiran ulama/buku yg telah ada, dan memerlukan waktu yg lama, juga pertimbangan “kebangsa Indonesia-an”. Seyogyanya kita bisa mengambil “peran”.
Wallahu alam.
Wass,
Jumardi.

Tinggalkan Balasan