Peluang kemandirian untuk kuasai dan manfaatkan potensi perairan laut dan sungai Indonesia ?
Rekan Hilman, Panggah Susanto, Agus Supangat, Kang Hasan, Andi Eka Sakya dan temans,
Bicara tentang potensi perairan laut Indonesia mesti dibagi menjadi beberapa segmen :
1. Diatas laut dan sungai
a. Angkutan.
b. Pariwisata.
c. Penangkapan dan industri ikan laut.
2. Dibawah laut dan sungai
a. Industri offshore.
b. potensi kekayaan dibawah laut dan energi.
Untuk point 2.a kita telah merencanakan untuk membuat ROV sendiri bekerjasama dengan team ITB klas inspeksi yang sedang menyusun spesifikasi dan bisnis plan.
Untuk butir 1.a. Saya memisahkan kedalam 2 tahap :
1.a.1. Kapal produksi luar negeri berbendera Indonesia.
1.a.2. Kapal produksi dalam negeri berbendera Indonesia.
Menurut saya, yang perlu dan segera kita harus usulkan dan ikut andil dalam mengerjakannya dengan bersama sama sesuai dengan kompetensi kita serta bermanfaat bagi rakyat banyak adalah butir 1.a. Angkutan laut/sungai dan butir 1.c. penangkapan ikan dengan methode khusus dan industri kecil/menengah diatas laut sehingga tidak perlu harus ke pantai untuk menjual yang keburu busuk dan menghabiskan bahan bakar.
Jika setuju, maka kita harus mencari data pasar yaitu pasar/volume angkutan laut/sungai untuk barang/manusia, cairan/minyak antara pulau, kota dsb..Siapa yang mempunyai data pasar ini yang akurat ? karena dengan data pasar kita bisa rencanakan kapal jenis apa yang cocok dengan ukuran panjang/lebar, berat dan kekuatan dorongnya.
Setelah itu, baru kita bisa cari dan tentkan apakah telah bisa diproduksi didalam negeri atau mesti beli baru/bekas dari luar negeri, dimana pasti ada harganya.
Dengan harga yang diperoleh, kita akan bisa hitung dengan cashlow atas dasar volume berapa tahun bisa BEP (Break Even Point).
Sampai disini tentu kita juga harus mempelajari aturan aturan yang ada sekaligus jika diperlukan demi keberpihakan ke Industri/Pengusaha Nasional bisa mengusulkan ke Pemerintah/DPR aturan mana yang diubah.
Begitu juga untuk butir 1.c Rekan seperti Agus Supangat pasti punya data volume ikan jenis apa dan berapa ton per hari serta daerah mana, lalu kita cari teknik dengan jenis sonar tertentu atau gelombang tertentu yang jenis ikan tertentu (misalnya tuna) menjadi seperti dipanggil lalu kita tangkap dengan jaring atau teknik apa yang jangan bersifat traditional yang hanya nunggu untung2an sehingga volume perolehan ikan dan kapasitas produksi/pengalengan/pengawetan/ikan asin ditengah laut bisa dilakukan sedemikian rupa sehingga kepantai tinggal menjual dan tidak merasa perlu harus dijual kepada kapal kapal asing yang telah beroperasi di Indonesia yang mempunyai pabrik pengolahan ikan besar ditengah laut.
Sekian dulu supaya tidak terlalu panjang sambil nunggu temans berkomentar
Salam,
AZA
At 14:15 16/01/2008, hilman wrote:
Bung AZA,
Saya usul kalo bisa dimunculkan isu tentang peranan laut / perairan kita (sebagai Negara kepulauan) kepada rekan2 yang memang ahlinya atau yang berkecimpung di bisnis pelayaran. Kita tidak hanya bicara tentang teknologi kelautan saja tetapi yang lebih luas kenapa di Laut kita belum Jaya ?
Padahal yang membuat dan membentuk sesuatu harga bahan/produk apa saja , salah satunya adalah dari biaya transportasi ( apakah itu via udara, laut, darat).
Sampai saat ini (data yang saya dapat dari Kadin), bahwa pengapalan untuk eskpor-impor kita hampir 100 %(persisnya 96,59 % ) masih menggunakan armada kapal berbendera asing.
Untuk angkutan kargo dalam negeri saja, yang dilayani armada asing mencapai 46,8 %, akibatnya apa ??
ada Devisa nasional yang diambil oleh kapal asing mencapai US$ 11 Miliar atau setara dengan Rp 100 triliun setiap tahunnya.
Mengapa Industri Pelayaran Nasional tidak tumbuh sesuai dengan perkembangan teknologi Transportasi ??Di China , mereka menerapkan apa yang disebut Asas Cabotage di sector maritime yaitu Kebijakan penyelenggaraan angkutan laut dalam negeri dilakukan oleh perusahaan pelayaran Nasional dengan menggunakan kapal2 berbendera Nasional (China), sementara itu penyelenggaraan pelayaran luar negerinya harus dilakukan dengan cara kerjasama perusahaan pelayaran China dan perusahaan pelayaran asing.
Akibatnya China di sector maritim telah memberikan keampuhan daya saingnya yang luar biasa!!
Sekarang ini siapapun dan dari Negara manapun yang ingin berdagang dengan China, Wajib memakai KAPAL BERBENDERA CHINA dan kapalnya pun harus yang di produksi / dibangun di China (tidak hanya bendera saja tapi kapalnya juga)Saya tidak tahu mengenai kebijakan pelayaran kita, mungkinkah asas Cabotge juga bisa diterapkan di Indonesia?
Kalo tidak bisa, Yaaaa jangan heran kalo semua jenis produk China akan membanjiri pasar Nasional
Salam,
Hilman Muchsin

Tinggalkan Balasan